Mohammad Khazaei, Duta Besar dan
Utusan tetap Iran di PBB mewakili
Republik Islam menandatangani
protokol untuk menghadapi
perdagangan ilegal produk
tembakau.
Protokol dalam kerangka konvensi
kontrol konsumsi rokok dan produk
tembakau lain ini akhirnya disahkan
oleh negara-negara anggota PBB
tahun 2012 di Seoul setelah melalui
perdebatan panjang selama empat
tahun di antara negara-negara
anggota WHO.
Majelis Syura Islam Iran pada tahun
2006 mengesahkan konvensi kontrol
konsumsi produk tembakau, dan
dengan ditandatanganinya protokol
ini oleh Utusan tetap Iran di PBB,
Iran menjadi negara ke 48 yang
menandatangani perjanjian
tersebut.
Konvensi ini akan direalisasikan
setelah disahkan oleh setidaknya 40
negara anggota PBB. Diperkirakan
dengan direalisasikannya isi
konvensi ini oleh negara-negara
anggota, langkah baru dalam
transparansi rantai produksi rokok
dan upaya melawan perdagangan
ilegal produk tembakau dapat
diambil. (IRIB Indonesia/HS)
Utusan tetap Iran di PBB mewakili
Republik Islam menandatangani
protokol untuk menghadapi
perdagangan ilegal produk
tembakau.
Protokol dalam kerangka konvensi
kontrol konsumsi rokok dan produk
tembakau lain ini akhirnya disahkan
oleh negara-negara anggota PBB
tahun 2012 di Seoul setelah melalui
perdebatan panjang selama empat
tahun di antara negara-negara
anggota WHO.
Majelis Syura Islam Iran pada tahun
2006 mengesahkan konvensi kontrol
konsumsi produk tembakau, dan
dengan ditandatanganinya protokol
ini oleh Utusan tetap Iran di PBB,
Iran menjadi negara ke 48 yang
menandatangani perjanjian
tersebut.
Konvensi ini akan direalisasikan
setelah disahkan oleh setidaknya 40
negara anggota PBB. Diperkirakan
dengan direalisasikannya isi
konvensi ini oleh negara-negara
anggota, langkah baru dalam
transparansi rantai produksi rokok
dan upaya melawan perdagangan
ilegal produk tembakau dapat
diambil. (IRIB Indonesia/HS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar